Suara.com - Artis Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalagunaan narkoba jenis ekstasi. Lucinta dicokok bersama tiga orang di Apartemen Thamrin City, Jakarta Barat, pagi tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan sejak dilakukan penangkapan, Lucinta Luna dan tiga lainnya tak mengakui barang bukti yang diduga ekstasi.
"Ya sampai saat ini mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (11/2/2020).
Meski masih berkelit, polisi telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Lucinta Luna dan tiga orang lainnya yang ikut ditangkap.
Baca Juga: Terciduk Kasus Narkoba, Urine Lucinta Luna Positif Mengandung Benzo
Dari hasil pemeriksaan tersebut, urine Lucinta Luna dinyatakan positif mengandung benzodiazepine yang masuk dalam golongan zat psikotropika. Sedangkan tiga orang yang ikut ditangkap itu dinyatakan negatif narkoba.
Sejak ditangkap, status Lucinta Luna dan tiga orang tersebut masih sebagai terperiksa. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga masih mendalami barang bukti diduga ekstasi ke laboratorium.