Suara.com - Polisi telah meringkus artis Lucinta Luna terkait kasus narkoba. Polisi juga meringkus tiga orang saat dilakukan penangkapan terhadap Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari hasil tes urine, Lucinta Luna positif mengandung benzodiazepine yang masuk dalam golongan obat penenang atau sedatif.
"Inisial LL (Lucinta Luna) positif mengandung benzo, itu masuk dalam golongan psikotropika, yang 3 negatif," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (11/2/2020).
Saat ini, polisi juga masih memeriksa Lucinta Luna dan tiga orang lainnnya setelah ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Pemeriksaan tersebut di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Narkoba Kelas Atas, Artis Nanie Darham Jual Kokain Rp 4 Juta per Gram
Selain itu, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti diduga narkoba jenis ekstasi dari hasil penangkapan Lucinta Luna.
"Sekarang ini lagi dikakukan pemeriksaaan terhadap 4 orang," kata dia.