Suara.com - Anggota DPR RI Andre Rosiade disebut tidak pantas melakukan pejebakan dan melakukan penggerebekan ke PSK berinisial NN. Penggerebekan Andre dengan mengajak Polisi itu sebelumnya dilakukan terhadap di Kota Padang hingga akhirnya menuai kontroversi.
Ketua DPP Jaringan Aktivis (JARAK) Indonesia, Donny Manurung, menyebut kewenangan penggerebekan sudah dimiliki oleh aparat. Sehingha, bila memang Andre ingin membuktikan dugaan prostitusi maka cukup dengan membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Atas dasar itu pula kemudian JARAK Indonesia menyampaikan laporan terhadap Andre atas dugaan pelanggaran kode etik kepada Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Gini, kenapa kami melaporkan, seorang anggota Dewan layak enggak mengurusi seperti itu? Ngurusi PSK lah, itu kan tugas Satpol PP. Kalau memang menerima aspirasi masyarakt tentang banyaknya prostitusi ya monggolah laporkan ke kepolisian," ujar Donny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Kasus Jebak PSK Belum Usai, Andre Rosiade Dipanggil MK Gerindra
Menurutnya, cara-cara yang dilakukan Andre dalam menggerebek PSK tidak tepat. Apalagi belakangan, Andre diduga telah melakukan penjebakan terlebih dahulu sebelum akhirnya menggerebek NN.
"Jangan langsung main hakim sendiri buat skema penjebakan karena dalam teori hukum tidak ada penjebakan ini kalau saya bilang bully. Wanita di-bully, saya lahir dari rahim seorang wanita. Kalau wanita di-bully seperti itu bagaimana?" ujar Donny.
Donny mengatakan bahwa pekerja seks komersial juga tidak bisa dipidana. Pidana tersebut seharusnya diberlakukan kepada seorang mucikari di mana ia yang menjadi perantara dalam menjajakan jasa seks.
Sementara itu, terkait dugaan adanya penjebakan terhadap NN, Donny menilai bahwa tugas Andre dalam penggerebakan tersebut sama halnya dengan mucikari. Sebab, salah satunya Andre berperan dalam menyediakan tempat berupa kamar di sebuah hotel di Kota Padang.
"Kalau kita tahu kan PSK itu pekerjaan pribadi dan tidak bisa dipidana justru yang dipidana adalah mucikarinya. Kemarin juga di Bareskrim kami bilang turut serta Andre kan, mengenai dia menyediakan tempat dan menguasai tempat, bisa dikategorikan kalau saya menduga ya bisa dibuat seperti mucikari juga dia (Andre)," kata Donny.
Baca Juga: Sebut Jakarta Tak Punya Apa-apa, Taufik Gerindra: Butuh Event Internasional
"Karena dia menguasai tempat dia tau tempat itu akan dijadikan asusila. Dia menyewanya dan anggota dia yang memakai, enggak tahu anggotanya dia ada di gedung (DPR) ini atau enggak," sambungnya.