Pasutri Rekrut Gadis PSK, Pernah Disuruh Layani Threesome di Mobil

Selasa, 11 Februari 2020 | 14:19 WIB
Pasutri Rekrut Gadis PSK, Pernah Disuruh Layani Threesome di Mobil
Ilustrasi PSK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus prostitusi anak yang melibatkan pasangan suami istri sebagai mucikari terjadi di Kota Pariaman, Sumatra Barat.

Bisnis lendir ini terkuak setelah petugas Satpol PP Pariaman pada Minggu, (9/2/2020) memergoki gadis ABG berinisial CK (16) sedang berhubugan badan dengan lelaki berinisial ZZ (48) di GOR Rajo Bujang.

Kasi Penyidik Pol PP & Damkar Padang Pariaman, Alrinaldi, mengatakan kronologi penangkapan berawal saat petugas sedang berpatroli di kawasan tersebut.

"Pada pukul 01.45 WIB, saat piket kami mendapati seorang gadis dengan inisial CK (16) sedang 'mojok' bersama seorang pria berinisial ZZ (48) di sisi bangunan GOR itu," kata Alrinaldi seperti dikutip dari Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga: Gerebek PSK, Aktivis Lapor ke MKD Berharap Andre Rosiade Dipecat dari DPR

Melihat hal itu, warga bersama Satpol PP langsung menghampiri lantaran kecurigaan melihat gerak gerik keduanya di tempat yang gelap.

"Keduanya langsung digiring ke Markas Satpol PP sebab diduga melanggar Pasal 6 ayat (1) Perda No. 10 Tahun 2013, tentang Pencegahan, Penindakan, Pemberantasan Penyakit Masyarakat dan Maksiat.

"Nah sampai di markas, keduanya diinterogasi terpisah dan mereka mengaku telah melakukan perbuatan maksiat," kata Alrinaldi.

Yang lebih mengejutkan lagi, kata Alrinaldi, ZZ mengaku telah membeli korban dari seorang mucikari dengan harga Rp 150.000 untuk satu kali berhubungan intim.

"Identitas pelaku yang diduga mucikari tersebut kami dapatkan yaitu AYY (23) dan suaminya IS (23)," katanya.

Baca Juga: Gerebek PSK, 'Sidang' Gerindra untuk Andre Rosiade Tertutup

Mendengar informasi tersebut, Kasi Penyidik dan Anggota Satpol PP langsung mengambil inisiatif menjemput AYY & suaminya, IS di salah satu lokasi di Kabupaten Padang Pariaman.

"Keduanya dibawa ke Mako Pol PP untuk dimintakan keterangan lebih lanjut tentang kebenaran pengakuan dari kedua tersangka, dan mereka membenarkan hal tersebut," kata dia.

Dari hasil interogasi, pasutri itu akhirnya mengaku kerap menjual gadis tersebut ke lelaki hidung belang. Bahkan, gadis tersebut pernah dijual kepada dua pelanggan seharga Rp 200 ribu.

"Bahkan pada malam sebelumnya korban telah dijual juga pada dua orang pria seharga Rp 200.000. Korban digarap di atas mobil yang sedang berjalan di kawasan Lubuk Alung," kata dia. 

Terkait kasus prostitusi anak ini, pihak Satpol PP akhirnya menyerahkan hal tersebut ke aparat kepolisian setempat.

"Satpol PP Pariaman akan menyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian Kabupaten Padang Pariaman, kerena kedua mucikari berasal dari kabupaten tersebut," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI