"Keduanya dibawa ke Mako Pol PP untuk dimintakan keterangan lebih lanjut tentang kebenaran pengakuan dari kedua tersangka, dan mereka membenarkan hal tersebut," kata dia.
Dari hasil interogasi, pasutri itu akhirnya mengaku kerap menjual gadis tersebut ke lelaki hidung belang. Bahkan, gadis tersebut pernah dijual kepada dua pelanggan seharga Rp 200 ribu.
"Bahkan pada malam sebelumnya korban telah dijual juga pada dua orang pria seharga Rp 200.000. Korban digarap di atas mobil yang sedang berjalan di kawasan Lubuk Alung," kata dia.
Terkait kasus prostitusi anak ini, pihak Satpol PP akhirnya menyerahkan hal tersebut ke aparat kepolisian setempat.
Baca Juga: Gerebek PSK, Aktivis Lapor ke MKD Berharap Andre Rosiade Dipecat dari DPR
"Satpol PP Pariaman akan menyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian Kabupaten Padang Pariaman, kerena kedua mucikari berasal dari kabupaten tersebut," kata dia.