Suara.com - Jaringan Aktivis Indonesia secara resmi telah melaporkan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
Andre dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena ikut serta dalam menggerebek PSK berinisial NN di Kota Padang, Sumatera Barat. Penggerebekan itu menjadi kontroversi, karena Andre diduga terlibat dalam perencanaan.
Ketua DPP JARAK Indonesia Donny Manurung mengatakan, laporan yang disampaikan pihaknya juga sudah diterima oleh MKD.
Dalam laporan, Donny turut menyertakan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Andre.
Baca Juga: Gerebek PSK, 'Sidang' Gerindra untuk Andre Rosiade Tertutup
"Ada beberapa yang kami duga sebagai pelanggaran etik. Ada penyalahgunaan wewenang, dan konflik kepentingan," kata Donny di DPR RI, Selasa (11/2/2020).
Donny mengatakan, Jarak Indonesia juga membawa serta bukti berupa pasal-pasal yang mengatur adanya kode etik anggota DPR.
Ia berharap, MKD segera memproses laporannya dengan memanggil Andre dalam sidang kode etik. Jarak Indonesia berharap DPR bisa menjatuhkan sanksi berupa pemecatan Andre sebagai anggota DPR.
"Karena ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat. (Harapannya) dipecat, dipecat dari DPR RI. Sanksi dari kami harapkan Andre segera dipecat,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus Jebak PSK Belum Usai, Andre Rosiade Dipanggil MK Gerindra