ICW Desak KPK Umumkan Batas Pencarian Buronan Harun Masiku

Selasa, 11 Februari 2020 | 12:44 WIB
ICW Desak KPK Umumkan Batas Pencarian Buronan Harun Masiku
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak ada kendala. Itu memang terakhir kan penyidik menyebarkan informasi DPO ke seluruh Indonesia. Hari ini yang kami ketahui dari pimpinan juga memerintahkan untuk terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menangkapnya. Tadi sudah disampaikan kepada tim. Sementara belum ada update. Karena kan belum tahu dia ada dimana kalau ada ya langsung tangkap," ujar Ali

Meski begitu, Ali enggan menyampaikan tim bergerak ke daerah mana saja dalam mengejar Harun Masiku.

"Kalau mengenai tempatnya, daerahnya di mana? Tentu kami tidak bisa sampaikan. Kami terus bergerak untuk mencari, tetapi daerahnya di mana? Kami sedang dalam posisi mencari yang bersangkutan. Kami tidak bisa menyampaikan pada rekan-rekan semua," katanya.

Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020) silam. Dalam operasi tangkap tangan tersebut Harun dinyatakan lepas dari penangkapan.

Baca Juga: Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI