Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres

Selasa, 11 Februari 2020 | 12:10 WIB
Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yowono menyampaikan pihaknya masih menunggu laporan dari jajaran Polda dan Polres atas upaya pencarian eks Caleg DPR RI dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Harun Masiku adalah buronan dan dalam pencarian.

Argo mengklaim pihaknya masih terus berupaya mencari Harun Masiku yang kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap terhadap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

"Semuanya tetap berjalan kita memberikan bantuan untuk mencari DPO HM, kita masih menunggu dari pada tingkat Polres maupun Polda-Polda wilayah, sejauh mana, apakah sudah menemukan atau belum. Hingga saat ini kita masih menunggu dari wilayah," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Argo lantas mengklaim pihaknya telah mencari Harun Masiku ke beberapa lokasi. Mulai dari kediaman Harun Masiku, rumah saudara yang bersangkutan hingga lokasi-lokasi yang diduga kerap dikunjungi oleh Harun Masiku.

Baca Juga: Sudah Sebulan Caleg PDIP Harun Masiku Buron, KPK: Sabar Saja

"Semuanya di tempat saudaranya sudah tidak ada, semua masih berjalan dan tentunya nanti kalau misalnya dia (Harun Masiku) sudah ditangkap kita serahkan kepada KPK," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengklaim telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku.

Idham mengatakan, telah memerintahkan Listyo untuk menyebarkan DPO Harun Masiku ke seluruh polda dan polres beserta jajarannya di semua daerah.

"Saya sudah perintahkan bapak Kabareskrim (Listyo), telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh Polda. Dari 34 Polda, 540 Polres, DPO-nya sudah sampai, sehingga seluruh anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang DPO tersangka HM," kata Idham saat ditemui di Kantor PT Jasa Raharja, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum OTT terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, memasuki hari ke 35 eks caleg PDIP itu tak kunjung berhasil ditangkap.

Baca Juga: Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK

KPK sendiri sebelumnya pernah mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).

"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.

Namun, pihak Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI