Pemerintah Serahkan RUU Cilaka ke DPR Hari Ini

Selasa, 11 Februari 2020 | 11:47 WIB
Pemerintah Serahkan RUU Cilaka ke DPR Hari Ini
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. (Ria Rizki/Suara.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PPP di DPR Arsul Sani mengatakan bahwa pemerintah bakal menyerahkan draf ombibus law, Selasa (11/2/2020) siang ini. Draf itu diserahkan dengan naskah akademiknya juga.

Adapun draf yang akan diserahkan kepada Pimpinan DPR itu, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja. Selain draf, pemerintah juga sekaligus akam menyerahkan surat presiden atau surpres serta naskah akademik.

"Ada kabar memang hari Selasa ini pemerintah akan menyerahkan tentu surpres disertai naskah akademik dan RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja. Tentu prosedur standarnya kalau pemerintah mengajukan RUU, kemudian kan pimpinan melakukan rapat, kemudian dibamuskan, dirapat bamuskan. nanti kita lihar apa yang akan terjadi," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Bahkan berdasarkan kabar yang ia dapat, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang akan menyerahkan naskah akademik RUU tersebut.

Baca Juga: KSPN: Pemerintah Tak Pernah Libatkan Buruh Bahas Omnibus Law RUU Cilaka

"Kemungkinan, kemungkinan seperti itu. Kita tunggu siang ini," kata Arsul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI