Suara.com - Beberapa menteri di bawah koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan berkumpul di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) pagi.
Pantauan Suara.com, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Kepala Badan Nasional dan Penganggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius hadir sekitar pukul 09.00 WIB menghadap Menkopolhukam Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan pertemuan yang digelar selama satu jam itu membahas pergerakan teroris lintas batas atau Foreign Terrorist Fighters (FTF).
"Menag, BNPT, Menlu, Menkumham, bahas teroris pelintas batas. FTF ya," kata Mahfud usai pertemuan.
Baca Juga: Jika WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia, Ini 6 Potensi yang Bisa Terjadi
Dia menyebut pertemuan itu kurang lebih membahas berbagai pandangan tentang pemulangan 600 Warga Negara Indonesia eks ISIS, namun belum ada keputusan yang diambil.
"Ya pokoknya dibicarakan dulu lah. Sekarang kan jadi perhatian publik kita bicarakan dulu. Kan lagi ramai orang boleh dipulangkan atau tidak. Ada yang mengatakan itu tidak boleh dipulangkan karena itu virus. Ada yang mengatakan seperti Pak Din Syamsudin, Komnas HAM mengatakan itu tugas negara untuk memulangkan mereka. Tapi, ada yang mengatakan bisa dong masa melindungi segelintir orang tapi mengancam 267 juta orang. Kayak gitu-gitu diskusinya tadi," ucapnya.
Sementara itu, menteri-menteri yang hadir dalam pertemuan ini enggan berkomentar kepada awak media, dengan alasan pernyataan hari ini hanya diucapkan Menkopolhukam Mahfud MD.
Untuk diketahui, rencana pemerintah untuk memulangkan WNI eks-ISIS menjadi polemik di kalangan warga. Pro-kontra pun mencuat hingga beberapa pejabat negara, politikus hingga alim ulama menanggapi rencana tersebut.
Bahkan, mantan anggota teroris yang telah bebas bersyarat ikut menyatakan ketidaksetujuan dengan wacana pemerintah tersebut yang dinilai terburu-buru.
Baca Juga: WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan? Ini 5 Potensi Ancaman yang Patut Diwaspadai