Suara.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar buka suara mengenai kasus prostitusi yang belakangan marak jadi perbincangan.
Ia menegaskan, praktik prostitusi semestinya tidak mendapat pembelaan lantaran merupakan perbuatan zina.
Hal itu disampaikan Musni melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @musniumar.
"Prostitusi tidak boleh dibela dan dilindungi karena mendekati zina saja tidak boleh apalagi melakukannya. Prostitusi merupakan perbuatan zina," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Minggu (9/2/2020).
Baca Juga: Sebut Eks-ISIS Berstatus Stateless, DPR: Biarkan Mereka jadi Pencari Suaka
Ia lantas menyoroti pengungkapan kasus prostitusi online di Sumatera Barat yang menyeret nama anggota DPR RI Andre Rosiade.
Andre diketahui turut andil dalam penggerebekan PSK bernama NN di kamar hotel. Ia diduga telah merekayasa penjebakan terhadap NN.
Terkait hal itu, Musni menilai mestinya khalayak mengapresiasi langkah Andre Rosiade yang mengungkap kasus prostitusi online.
Ia menyayangkan sikap sejumlah pihak yang justru menyudutkan Andre terkait kasus tersebut.
"Andre Rosiade, politisi Gerindra dibully luar biasa gara-gara membongkar PSK. Sejatinya diapresiasi yang terjadi sebaliknya," imbuhnya.
Baca Juga: Hampir Sebulan Tidak Pulang, Istri Tuding Lucky Perdana Tak Peduli Anak
Dalam cuitan tersebut, Musni juga menyertakan video yang berisi tanggapannya mengenai prostitusi anak.