Menurut dia, ada pengurus di-pelaksana tugas-kan, namun tidak diterima dan saling menggugat.
"Kita sudah putuskan di SC sehingga segera setelah ini akan ada kejelasan tentang status hukum dan kepesertaan dari beberapa DPD yang kemarin memang mengalami permasalahan di kepengurusannya," tuturnya.
Eddy menjelaskan, selain kasus di Maluku dan Maluku Utara, ada beberapa wilayah yang mengalami hal yang sama, namun dirinya tidak bisa menyebutkan satu persatu apabila ada sengketa sudah diputuskan.
Menurut dia, kejelasannya sudah bisa langsung disampaikan kepada masing-masing DPD yang merasa bahwa ada ketidakjelasan dalam kepesertaannya. (Antara)
Baca Juga: KPK Telah Eksekusi Adik Ketua Umum PAN ke Lapas Bandar Lampung