Amnesty International Minta Australia Bahas soal HAM Papua dengan Jokowi

Senin, 10 Februari 2020 | 20:52 WIB
Amnesty International Minta Australia Bahas soal HAM Papua dengan Jokowi
Veronica Koman - (Facebook/Dandhy Dwi Laksono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokwoi) tengah menjalankan agenda bilateralnya ke Australia pada 8 hingga 10 Februari 2020.

Agenda kunjungan tersebut kemudian dimanfaatkan Amnesty International Australia bersama pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman. Mereka mendesak pemerintah Australia untuk mengangkat situasi HAM di Papua Barat dengan Jokowi.

Veronica menjelaskan bahwa saat ini ada 56 orang asli Papua dan satu non Papua yang berbasis di Jakarta tengah ditahan dengan kasus pengkhianatan di tujuh kota di seluruh Indonesia. Saat ini mereka tengah menjalani rangkaian persidangan serta menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

"Orang-orang ini ditangkap ketika mengungkapkan pendapat mereka selama protes massa menentang rasisme dan untuk referendum kemerdekaan pada Agustus dan September 2019 dan selama peringatan hari nasional Papua Barat pada 1 Desember 2019," kata Veronica dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2020).

Baca Juga: Jokowi Pidato Menggunakan Bahasa Indonesia di Parlemen Australia

"Kami menuntut pembebasan mereka segera dan tanpa syarat," sambungnya.

Operasi militer dan polisi bersama di Kabupaten Nduga, provinsi Papua kata Veronica, telah berlangsung sejak awal Desember 2018. Akibatnya, menurut seorang pejabat kabupaten, sebanyak 45.000 orang, setengah dari populasi kabupaten, mengungsi di daerah tetangga.

Di sisi lain Tim Relawan Kemanusiaan sebuah komunitas akar rumput lokal telah mengumpulkan data soal korban operasi. Mereka melaporkan bahwa sudah ada 243 warga sipil yang tewas karena kekerasan oleh pasukan keamanan dan kelaparan serta penyakit akibat perpindahan pada 2 Februari 2020.

"Indonesia harus mengakhiri operasi ini dan segera menarik pasukan dari kabupaten Nduga dan Intan Jaya agar penduduk asli Papua dapat kembali ke rumah mereka dan bebas dari rasa takut yang terus-menerus," ujarnya.

Amnesty International Australia kemudian menekankan bahwa kedua negara yang juga sebagai anggota Dewan HAM PBB memiliki tanggung jawab untuk memajukan HAM. Dengan begitu Amnesty International menyerukan Australia untuk mendorong Indonesia mewujudkan janjinya untuk membiarkan para penyelidik Hak Asasi Manusia PBB tanpa hambatan mengakses Papua Barat.

Baca Juga: Maju Pilkada Solo, Gibran Putra Jokowi Jalani Uji Kelayakan Siang Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI