Jabatan Dirjen Bimas Katolik Kosong Delapan Bulan, Ini Penjelasan Kemenag

Senin, 10 Februari 2020 | 20:19 WIB
Jabatan Dirjen Bimas Katolik Kosong Delapan Bulan, Ini Penjelasan Kemenag
Rapat kerja komisi VIII dengan Kemenag di DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plt Dirjen Bimas Katolik Nur Kholis menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan terkait alasan jabatan tersebut masih diisi pelaksana tugas hingga delapan bulan lamanya sejak ditinggal Eusabius Binsasi selaku Dirjen definitif.

Diketahui, Eusabius memasuki usia pensiun sejak Juli 2019 sehingga jabatan lamanya masih kosomg hingga saat ini.

Nur Kholis, yang juga menjabat sebagai Sekjen Kementerian Agama, mengatakan pengisian jabatan kosong seperti pada Dirjen Bimas Katolik tidak bisa dilakukan secara mendadak. Karena harus melalui prosedur dan tahapan yang telah diatur.

Apalagi, lanjutnya, pengisian jabatan juga harus melalui proses lelang. Pun dalam melakukan lelang, Kementerian Agama menunggu sejumlah jabatan kosong lainnya terlebih dahulu agar bisa digelar serentak.

Baca Juga: Dirjen Bimas Katolik Diisi Plt Muslim, DPR: SDM Banyak Tapi Masih Kosong

"Mekanisme lelang jabatan itukan tentu kita melihat satu, pada ketersediaan anggaran atau tidak, kan membutuhkan biaya. Lalu sehingga kita tidak mungkin di satu kementerian ada satu (jabatan) kosong lalu lelang, dapat, ada yang kosong lagi, lelang lagi, enggak mungkin begitu," kata Nur Kholis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (10/2/2020).

"Jadi prosedurnya itu, tentu kita melihat pada timing sesuai dengan ketersediaan anggaran. Itu sebenarnya pertimbangannya," sambung Nur Kholis.

Selain karena faktor tersebut, lanjut Nur Kholis, Kementerian Agama juga perlu melaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal lelang jabatan, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Nah, lalu kaitannya dengan PP 11 2017, ketika kita hendak lelang jabatan, mesti kosultasi dulu dengan KASN. Jadi ada laporan ke KASN bahwa kita akan mengisi formasi-formasi yang lowong. Kemudian mereka memberikan persetujuan baru kita tindak lanjutin dengan membuat panitia seleksi dan seterusnya. Jadi prosedurnya sudah sesuai dengan prosedur yang ada," kata Nur Kholis.

Sebelumnya, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta klarifikasi langsung terhadap Sekjen Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan terkait dirinya yang kini menempati posisi sebagai pelaksana tugas atau Plt Dirjen Bimas Katolik.

Baca Juga: Jabatan Dirjen Bimas Katolik Kemenag Diisi Orang Islam, Kenapa?

Diketahui, posisi Nur Kholis sebagai plt tersebut menuai polemik dari sejumlah kalangan. Sebab Nur Kholis yang merupakan penganut agama Islam dirasa kurang tepat, jika harus mengisi ditjen yang mengurusi Agama Katolik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI