Suara.com - Aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman mengaku berhasil menyerahkan data tahanan politik (tapol) dan korban tewas Papua kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Penyerahan itu dilakukan saat Jokowi sedang berkunjung ke Canberra, Australia.
Berdasarkan rilis yang diterima Suara.com, Senin (10/2/2020), Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Jokowi selama pertemuan bilateral tersebut.
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi," ujar Veronica.
Baca Juga: JPU Sebut Tersangka Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami, Aulia Menangis
Dokumen tersebut, kata Veronica, memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian," imbuhnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Veronica juga mengungkit keputusan Presiden Jokowi yang membebaskan tapol Papua pada tahun 2015 lalu.
"Namun pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua,” kata Veronica.
Sejak Desember 2018, para gubernur, bupati, pimpinan gereja, pimpinan adat, akademik, aktivis dan mahasiswa telah memohon kepada Presiden Jokowi untuk menarik pasukan dari Nduga. Veronica mengklaim permintaan itu tidak pernah diindahkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Diungkap di Sidang, Aulia Sempat Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami
Sebelumnya, Amnesty International Australia dan Veronica Koman juga mendesak pemerintah Australia menyampaikan situasi HAM di Papua Barat ketika bertemu dengan Presiden Jokowi.