Kock Meng Penyuap Eks Gubernur Kepri Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui

Senin, 10 Februari 2020 | 18:44 WIB
Kock Meng Penyuap Eks Gubernur Kepri Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui
Sidang dengan terdakwa pengusaha Kock Meng penyuap Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Pengadilan Tipikir Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Vonis hakim, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara selama dua tahun.

REKOMENDASI

TERKINI