Suara.com - Suasana sidang dengan kasus pembunuh berencana terhadap suami, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23), Aulia Kesuma (35) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) sore sempat ricuh.
Awalnya sekitar pukul 17.00 WIB, Aulia masuk ke ruang siang 5 PN Jaksel dengan mengenakan rompi tahanan dan kerudung hitam, dia masuk bersama anaknya, Geovanni Kelvin.
Sesampainya di kursi pengadilan, ia langsung duduk dan tiba-tiba menangis tanpa sebab saat mendengarkan Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan.
Seusai sidang, Aulia dan Kelvin langsung digiring ke luar kembali ke ruang tunggu tahanan PN Jaksel.
Baca Juga: Buron ke Sumatra, Pelarian PRT Aulia Kesuma Berakhir di Gubuk Kebun Kopi
Selama berjalan dari ruang sidang, pihak keluarga almarhum Pupung menyoraki Aulia dan Kelvin sebagai pembunuh keji.
"Pembunuh, dasar pembunuh, gak usah nangis, air mata buaya, kamu pembunuh!" teriak mereka.
Bahkan di tengah perjalanan, kepala bagian belakang Kelvin sempat diserang oleh satu orang pria berbaju putih yang diduga juga merupakan keluarga dari Pupung.
"Woi, jangan begitu pak!" tegur petugas kepolisian yang menjaga Aulia dan Kelvin.
Diketahui, Kasus pembunuhan berencana tersebut terjadi akhir Agustus 2019, saat tersangka Aulia terdesak hutang oleh pihak bank yang pada akhirnya Aulia memiliki niat untuk menghabisi atau membunuh Pupung dan anak tirinya.
Baca Juga: Skenario Istri Bakar Suami, Aulia Kesuma ke TMP Kalibata Beli Obat Nyamuk
Aulia tega membunuh suaminya karena motif ekonomi. Ia diketahui terbelit utang sebesar Rp 10 miliar di dua bank.