Ketua DPP Jarak Indonesia, Donny Manurung menuturkan alasan laporannya ditolak lantaran dinilai belum memenuhi persyaratan alat bukti yang cukup.
Menurut Donny, pihaknya pun diminta untuk memenuhi bukti-bukti yang dinilai kurang pihak kepolisian.
"Artinya baru secara follow up saja baru kami tadi buat dan nanti kami disuruh pembuktian secara rinci. Percakapan, pesan, video dan berkas seperti apa belum kami bawa sepenuhnya," kata Donny di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, siang tadi.
Donny bakal segera berkoordinasi dengan tim di Sumbar untuk segera memenuhi bukti persyaratan yang belum lengkap.
Baca Juga: Tahan Diri, MKD Hormati Proses Pemanggilan Andre Rosiade Oleh DPP Gerindra
Sehingga, dia berharap dalam kurun waktu beberapa hari ke depan akan segera kembali ke Bareskrim Mabes Polri guna melengkapi berkas-berkas tersebut.