Pemerintah Hong Kong akan mengalokasikan anggaran sebesar 10 miliar dolar Hong Kong atau sekitar Rp 1,7 triliun untuk memerangi penyebaran virus corona.
Tak hanya itu, pemerintah Hong Kong juga memperketat masuknya pendatang terutama dari China. Mereka akan menutup dua terminal pelayaran di negaranya.
Menteri Kesehatan Hong Kong mengatakan, Minggu (9/2), sebanyak 470 orang telah diminta tetap tinggal di rumah, di kamar hotel atau di kamp karantina pemerintah sejak kebijakan itu berlaku.
Baca Juga: Gibran Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Pilkada Solo