Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terus memantau perkembangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura. Diketahui ada satu WNI yang dinyatakan positif terjangkit virus corona pada 4 Februari 2020 lalu.
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menyebut, kondisi WNI yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) itu kekinian kondisinya berangsur stabil. Meski demikian, Teuku belum dapat memberi informasi lebih mendalam mengingat yang bersangkutan masih diisolasi.
"Kondisi yang bersangkut terus stabil sampai sekarang. Dengan demikian kami belum bisa mendapat konfirmasi lebih lanjut lagi karena status yang bersangkutan diisolasi," kata Teuku di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Teuku mengungkapkan, ketentuan yang berlaku di Singapura tak memungkinkan pemerintah menggali informasi lebih mendalam. Pasalnya, di Singapura memberlakukan Data Protrction Act.
Baca Juga: Indonesia Tak Bisa Deteksi Virus Corona? Ini Penjelasan Menko PMK
"Namun setiap perkembangan menyangkut WNI, terus dikomunikasikan oleh pihak otoritas Singapura dan Kemenkes melalui perwakilan kita di Singapura," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KBRI Singapura menerangkan kalau WNI tersebut menjadi warga ke-21 yang dinyatakan positif kena virus Corona. WNI itu dinyatakan tidak pernah memiliki riwayat bepergian ke China. Akan tetapi ia tertular dari majikannya.
"WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT namun merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif corona virus," keterangan KBRI Singapura yang diterima Suara.com, Selasa (4/2/2020).
Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong menjelaskan bahwa sang majikan itu sempat pergi ke departemen darurat Tan Tock Seng pada 30 Januari, tetapi diberhentikan setelah dia dinyatakan negatif untuk pneumonia.
Pada 3 Febuari kemarin dia dilarikan ke Singapore General Hospital. Lalu dia dinyatakan positif corona.
Baca Juga: Bahaya Virus Corona, Dokter Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Singapura