Suara.com - Jagat media sosial dibuat heboh dengan kemunculan tagar #SaveBabi. Tagar tersebut menyuarakan isi hati warganet terkait isu pemusnahan babi di Sumatera Utara.
Dari penelusuran Suara.com, Senin (10/2/2020), tagar tersebut menduduki posisi teratas sebagai topik paling banyak dibicarakan di Twitter. Sedikitnya ada lebih dari dua ribu cuitan menggunakan tagar tersebut.
Sejak Senin pagi, ribuan orang turun ke jalan melakukan unjuk rasa Aksi Bela Babi. Mereka tergabung dalam gerakan aksi damai tolak pemusnahan babi di Sumatera Utara.
Mereka menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut. Aksi massa yang bertajuk Gerakan #Savebabi merupakan bentuk penolakan terkait isu pemusnahan babi di Sumatera Utara akibat wabah African Swine Fever (ASF) yang terjadi di provinsi tersebut.
Baca Juga: Satelit yang Akan Potret Kutub Matahari Sukses Meluncur ke Antariksa
Beredarnya isu pemusnahan babi di Sumut sontak menjadi sorotan publik. Publik mengecam Pemprov Sumut agar tidak melakukan pemusnahan babi.
"Babi tidak bisa terlepaskan dari budaya kami," kata @josuajoentak01.
"Jujur saya sih nggak makan daging babi, tapi ya nggak apa-apa bagi mereka yang doyan daging babi dan menurut kepercayaan mereka diperbolehkan," ungkap @ponadie_78.
"Gue Islam tapi tidak terlalu mempermasalahkan tuh sama orang yang makan babi. Tapi kalau buat melarang karena kultur keagaam nggak banget sih. Meskipun di agama gue dilarang, tapi gue menghormati mereka yang makan babi. Kenapa sih jadi masalah, heran," tutur @jayendraff.
Pemprov Sumut sendiri telah menegaskan tidak akan melakukan pemusnahan masal ternak babi di wilayah Sumut. Dalam keterangan resmi, Jumat (17/1/2020), Pemprov Sumut memastikan tidak ada pihak manapun dari pemerintah yang melemparkan isu tersebut.
Baca Juga: Kelabui Petugas, Wanita Ini Selundupkan 200 Gram Sabu di Kemaluan dan Dubur
"Tak ada pernyataan Gubernur Sumut akan melakukan pemusnahan babi, itu hanya omongan orang tak bertanggungjawab dan membuat warga Sumut resah," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap.