Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengklaim pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran terhadap admin akun Twitter @TMCPoldaMetroJaya yang sempat menjadi sasaran warganet lantaran dianggap menyebarkan berita hoaks di media sosial soal banjir.
Sanksi tersebut diberikan lantaran admin tersebut tidak teliti hingga menyebarkan informasi yang salah terkait banjir di Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara.
Yusri menyampaikan bahwa saksi berupa teguran itu diberikan langsung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kepada admin akun Twitter @TMCPoldaMetroJaya.
"Kami sudah sampaikan, tadi sudah dapat teguran langsung dari Direktur Lantas karena memang yang bertanggungjawab di bidang admin dari akun TMC ini terhadap yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Baca Juga: Akun TMC Dituduh Sebar Hoaks Banjir, Polda: Admin Tak Teliti Info Masuk
Menurut Yusri, akun Twitter @TMCPoldaMetroJaya pun telah menyampaikan permohonan maaf atas adanya kekeliruan informasi terkait banjir. Permohonan maaf itu disampaikan lewat pernyataan di Twitter.
"Karena memang telah terjadi ada kesalahan posting kemarin dan juga sudah dari TMC Polda Metro Jaya sudah minta maaf melalui media sosial Twitter juga yang ada, karena memang dipostingnya di Twitter," katanya.
Sebagaimana diketahui, unggahan akun Twitter @TMCPoldaMetro belakangan menuai sorotan lantaran dituding memuat informasi keliru soal banjir di Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara.
Bahkan, eks anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Marco Kusumawijaya turut memberi tanggapan melalui akun Twitter pribadinya.
Ia merespons cuitan warganet @berlianidris yang mempertanyakan kebenaran foto unggahan akun @TMCPoldaMetro.
Baca Juga: Banjir di Era Anies, Ruhut: Dulu Nggak Berjilid-jild Mirip Film Rambo
"Min, maaf tanya, apa betul yang mimin foto tu kali, jalannya nyempil di kanan?" tanya @berlianidris, seperti dikutip Suara.com, Senin (10/2/2020).