Suara.com - Apa yang terjadi jika WNI Eks ISIS tidak dipulangkan ke Indonesia? Tentunya wacana terkait pemulangan WNI Eks ISIS memiliki sisi baik dan buruk.
Wacana pemulangan WNI eks ISIS berembus kencang beberapa waktu belakangan.
Pemerintah tengah menyiapkan dua draf terkait keputusan apakah menerima atau menolak kepulangan WNI eks ISIS dari Timur Tengah. Draf tersebut diperkirakan selesai antara April atau Mei 2020.
Dari dua draf tersebut, Presiden Joko Widodo baru dapat mengambil keputusan setelah melalui pertimbangan atas dua pilihan.
Baca Juga: Tak Sepakat Eks Kombatan ISIS Dipulangkan, Ini Alasan Dosen UGM
Terkait keputusan pemerintah yang dinilai lama tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan waktu. Sehingga, lanjut dia, dalam mempertimbangkan keputusannya nanti, pemerintah tidak bisa didesak oleh siapapun.
"Jadi maksud saya, biarlah ini menjadi pembahasan tingkat pemerintah sehingga mohon maaf tidak boleh ada orang yang desak-desak pemerintah untuk urusan ini. Nanti kalau mau dibahas ya dibahas, kalau tidak ya juga tidak apasih," kata Ngabalin dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS, kali ini Suara.com merangkum potensi ancaman yang patut diwaspadai jika WNI eks ISIS tidak dipulangkan ke Indonesia.
Setidaknya terdapat lima potensi ancaman, berikut daftarnya!
1. WNI Eks ISIS berpotensi untuk berpencar dan sulit dipantau
Baca Juga: Jika WNI Eks ISIS Diabaikan, Bahaya Ini Mengintai Indonesia
Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemerintah mesti cepat mengambil keputusan terkait pemulangan WNI eks organisasi teroris ISIS tersebut.
"Sebab, kabarnya bulan Maret, kamp-kamp (ISIS) bakal dibubarkan. Kalau kamp itu dibubarkan, kita tidak tahu ke mana mereka pergi dan akan seperti apa," ujar Taufan dalam tayangan Kabar Petang TV One, seperti dikutip Suara.com, Senin (10/2/2020).
2. WNI Eks ISIS berpotensi menjadi ancaman bagi negara lain
Selain itu, Taufan juga menambahkan bahwa jika WNI eks ISIS makin susah dipantau ke mana mereka pergi dan berbuat apa, maka WNI eks ISIS bisa menjadi ancaman bagi negara lain.
"Tidak tepat jika WNI kita menjadi ancaman bagi negara lain," ujar Taufan.
3. WNI Eks ISIS menyusup kembali ke Indonesia
Ridlwan Habib selaku pengamat pengamat terorisme juga berpendapat bahwa jika Indonesia memilih untuk abai, tidak menutup kemungkinan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia, tanpa pemantauan pemerintah.
Diketahui, Amerika Serikat telah mengeluarkan maklumat negara-negara mesti membawa pulang para warganya yang sempat menjadi anggota ISIS. Batas pemulangannya hingga Maret 2020.
Nah, setelah Maret, tempat pengungsian tersebut bakal dibubarkan gara-gara nir dana. "Dikasih deadline (batas akhir--red) Maret tahun ini, ujar Ridlwan seperti dikutip Suara dari Youtube Kompas TV, Senin (10/2/2020).
Saat kamp dibubarkan, menurut Ridlwan, seluruh eks anggota ISIS bakal berubah liar. Sebab, mereka tidak lagi terpantau pemerintah.
"Kalau kemudian itu tidak diambil, otoritas Kurdi mungkin saja membubarkan kamp karena tidak ada dana," kata Ridlwan.
Ketika itu, para WNI eks ISIS tersebut bisa jadi kembali ke Indonesia tanpa pantauan pemerintah. Bukan cuma Indonesia yang terancam, pun demikian dengan dunia.
"Itu maka mereka akan dibuka dan dibiarkan menjadi orang liar dan bebas dan mereka bisa mencari jalan pulang masing-masing. Kalau jalan pulang itu bisa mereka dapatkan dan mereka merembes masuk ke Indonesia maka ini jauh lebih berbahaya ketimbang membawa pulang dengan pengawasan ketat," kata Ridlwan saat diwawancarai Suara.com.
4. Indonesia akan dikecam dunia internasional
Ridlwan juga mengatakan jika menolak pemulangan WNI eks ISIS maka Indonesia berisiko mendapat kecaman dari dunia internasional.
Pilihan untuk menolak kepulangan mereka juga dapat mengakibatkan risiko HAM dan kecaman dari dunia intersional. Karena menganggap Indonesia menelantarkan perempuan dan anak darinkeluarga eks kombatan ISIS.
5. Risiko politik
Ada pula risiko politik yakni kritiman dari oposisi atas penolakan pemerintah memulangkan WNI eks ISIS.
"Risiko ketiga ada risiko politik, Presiden Jokowi akan mendapatkan kritik terutama dari oposisi yang akan mengatakan tidak membela WNI, tidak membela muslim, orang tua dan anak anak, karena kritik ini saya sudah melihat kami sudah melihat datanya sudah mulai muncul," kata Ridlwan.
Itulah lima potensi ancaman yang patut diwaspadai jika WNI eks ISIS tidak dipulangkan ke Indonesia.