"Sebab, kabarnya bulan Maret, kamp-kamp (ISIS) bakal dibubarkan. Kalau kamp itu dibubarkan, kita tidak tahu ke mana mereka pergi dan akan seperti apa," ujar Taufan dalam tayangan Kabar Petang TV One, seperti dikutip Suara.com, Senin (10/2/2020).
2. WNI Eks ISIS berpotensi menjadi ancaman bagi negara lain
Selain itu, Taufan juga menambahkan bahwa jika WNI eks ISIS makin susah dipantau ke mana mereka pergi dan berbuat apa, maka WNI eks ISIS bisa menjadi ancaman bagi negara lain.
"Tidak tepat jika WNI kita menjadi ancaman bagi negara lain," ujar Taufan.
Baca Juga: Tak Sepakat Eks Kombatan ISIS Dipulangkan, Ini Alasan Dosen UGM
3. WNI Eks ISIS menyusup kembali ke Indonesia
Ridlwan Habib selaku pengamat pengamat terorisme juga berpendapat bahwa jika Indonesia memilih untuk abai, tidak menutup kemungkinan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia, tanpa pemantauan pemerintah.
Diketahui, Amerika Serikat telah mengeluarkan maklumat negara-negara mesti membawa pulang para warganya yang sempat menjadi anggota ISIS. Batas pemulangannya hingga Maret 2020.
Nah, setelah Maret, tempat pengungsian tersebut bakal dibubarkan gara-gara nir dana. "Dikasih deadline (batas akhir--red) Maret tahun ini, ujar Ridlwan seperti dikutip Suara dari Youtube Kompas TV, Senin (10/2/2020).
Saat kamp dibubarkan, menurut Ridlwan, seluruh eks anggota ISIS bakal berubah liar. Sebab, mereka tidak lagi terpantau pemerintah.
Baca Juga: Jika WNI Eks ISIS Diabaikan, Bahaya Ini Mengintai Indonesia
"Kalau kemudian itu tidak diambil, otoritas Kurdi mungkin saja membubarkan kamp karena tidak ada dana," kata Ridlwan.