Suara.com - Apa yang terjadi jika WNI Eks ISIS tidak dipulangkan ke Indonesia? Tentunya wacana terkait pemulangan WNI Eks ISIS memiliki sisi baik dan buruk.
Wacana pemulangan WNI eks ISIS berembus kencang beberapa waktu belakangan.
Pemerintah tengah menyiapkan dua draf terkait keputusan apakah menerima atau menolak kepulangan WNI eks ISIS dari Timur Tengah. Draf tersebut diperkirakan selesai antara April atau Mei 2020.
Dari dua draf tersebut, Presiden Joko Widodo baru dapat mengambil keputusan setelah melalui pertimbangan atas dua pilihan.
Baca Juga: Tak Sepakat Eks Kombatan ISIS Dipulangkan, Ini Alasan Dosen UGM
Terkait keputusan pemerintah yang dinilai lama tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan waktu. Sehingga, lanjut dia, dalam mempertimbangkan keputusannya nanti, pemerintah tidak bisa didesak oleh siapapun.
"Jadi maksud saya, biarlah ini menjadi pembahasan tingkat pemerintah sehingga mohon maaf tidak boleh ada orang yang desak-desak pemerintah untuk urusan ini. Nanti kalau mau dibahas ya dibahas, kalau tidak ya juga tidak apasih," kata Ngabalin dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS, kali ini Suara.com merangkum potensi ancaman yang patut diwaspadai jika WNI eks ISIS tidak dipulangkan ke Indonesia.
Setidaknya terdapat lima potensi ancaman, berikut daftarnya!
1. WNI Eks ISIS berpotensi untuk berpencar dan sulit dipantau
Baca Juga: Jika WNI Eks ISIS Diabaikan, Bahaya Ini Mengintai Indonesia
Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemerintah mesti cepat mengambil keputusan terkait pemulangan WNI eks organisasi teroris ISIS tersebut.