Bukti Kurang, Bareskrim Polri Tolak Laporan Penggerebekan Andre Rosiade

Senin, 10 Februari 2020 | 16:22 WIB
Bukti Kurang, Bareskrim Polri Tolak Laporan Penggerebekan Andre Rosiade
Ketua DPP Jarak Indonesia, Donny Manurung saat melaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itulah ada beberapa pasal yang bisa diindikasikan untuk dipidanakan Andre Rosiade sebagai dasar hukumnya. Karena kita melihat bahwasanya PSK ini adalah korban," ujarnya.

"Kenapa saya katakan korban. Kenapa ada pelacur di negeri ini? karena akibat buruknya politik kita yang mengakibatkan ekonomi kita rusak dan tidak adanya lapangan pekerjaan," imbuh Donny.

Berkenaan dengan itu, Donny menyampaikan dalam laporannya pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya yakni bukti pemesanan kamar 606 di Hotel Kyriad Bumi Minang atas nama Andre dan Bimo.

Baca Juga: Kaca di Rutan Cipinang Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi Cari Proyektil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI