Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan terkait posisi Dirjen Bimas Katolik yang kekinian diisi oleh Sekjen Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan. Nur Kholis ditunjuk sebagai pelaksana tugas atau Plt yang notabenenya beragama Islam.
Fachrul berujar bahwa penempatan itu lantaran mengikuti prosedur penunjukan eselon yang setingkat untuk posisi Dirjen. Saat ini, kata dia, tidak ada pegawai negeri sipil di Ditjen Bimas Katolik yang setingkat untuk mengisi posisi sebagai Dirjen.
"Ya kan selevel, kan ada aturannya. Ya katakan lah enggak boleh jabatan jenderal diisi mayor, enggak boleh diisi selevel cuma itu. Enggak ada (Eselon I beragama Katolik)," kata Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Karena itu, nantinya Fachrul akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi Dirjen Bimas Katolik yang saat ini diisi oleh Plt.
Baca Juga: Kemenag Bakal Rumuskan Aturan Pencegahan Kekerasan Anak
Keputusan untuk melakukan lelang jabatan tersebut, dikatakan Fachrul sudah ditandatangani dan prosesnya sudah dimulai pada pekan ini.
"Nanti kan ada prosedurnya, itu melalui lelang jabatan, enggak bisa begitu kosong kita isi, kosong kita isi. Lelang jabatan sudah dibentuk timnya, mungkin saya kira minggu depan sudah dilakukan," kata dia.
"Enggak bisa kan sekarang gak bisa model kosong isi kosong isi, enggak bisa gitu. Kita kasih pejabat sementara baru nanti ada lelang jabatan," Fachrul menambahkan.
Terkait posisi Plt yang menuai polemik lantaran dinilai tidak sesuai bidang karena berlatar agama Islam, sedangkan Ditjen yang diurus berkaitan dengan Agama Katolik, Fachrul menegaskan bahwa nantinya posisi Dirjen definitif akan diisi oleh PNS yang memang sesuai latar belakang dan bidangnya.
Ia menyebut bahwa proses lelang jabatan hanya akan diikuti oleh mereka yang beragama Katolik.
Baca Juga: Luncurkan SMILE, Kemenag Sleman Sediakan Akses Data dan Informasi Keagamaan
"Sudah jelas dong, yang bukan agama Katolik enggak boleh ikut ya," kata Fachrul.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi membenarkan bahwa posisi Dirjen Bimas Katolik saat ini kosong dan diisi sementara oleh pelaksana tugas yang merupakan Sekjen Kementerian Agama RI, Nur Kholis Setiawan.
Diketahui penunjukan Nur Kholis menjadi Plt tersebut menuai polemik lantaran dinilai tidak sesuai bidangnya karena latar belakang Nur Kholis yang beragama Islam bukan Katolik.
"Benar untuk sementara Dirjen Bimas Katolik yang sebelumnya dijabat Eusabius Binsasi karena memasuki usia pensiun sejak bulan Juli 2019 lalu maka agar tidak terjadi kekosongan diangkat pejabat pelaksana tugas atau Plt Sekjen Prof. Dr. Nur Kholis Setiawan sampai ada pejabat yang baru secara definitif," kata Zainut dalam keterangan tertulis.
Zainut berujar bahwa sebelum penunjukan Nur Kholis, posisi Dirjen Bimas Katolik juga sudah diisi oleh pelaksana tuga lainnya, yaitu Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin. Namun, karena Muhammadiyah Amin terkendala akibat sakit, akhirnya posisi Plt diserahkan kepada Nu Kholis.
Zainut mengatakan penempatan posisi Plt pada Dirjen Bimas Katolik itu telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019 bahwa ketentuan pelaksana tugas dalam jabatan pmpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas hanya boleh dijabat oleh pejabat yang sama atau setingkat lebih tinggi di lingkungan unit kerjanya.
"Untuk diketahui pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik itu hanya ada I, sementara selebihnya adalah eselon II dan III, jadi tidak mungkin Plt diambilkan dari lingkungan Ditjen Bimas Katolik," kata Zainut.