Tanggapi Skandal Andre Diduga Gerebek PSK, Teddy PKPI Singgung Pasal Ini

Senin, 10 Februari 2020 | 14:36 WIB
Tanggapi Skandal Andre Diduga Gerebek PSK, Teddy PKPI Singgung Pasal Ini
Andre Rosiade, politikus Gerindra, saat ikut aparat polisi menggerbeek PSK di Padang, Sumatera Barat, 26 januari 2020. [Twitter/Andre Rosiade]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi dugaan skandal penggerebekan PSK (NN) oleh politikus partai Gerindra Andre Rosiade.

Menurut Teddy, PSK yang digerebek Andre tidak pantas untuk ditangkap. Sebab menurutnya, dia dijebak.

Hal ini disampaikan oleh Teddy dalam cuitan yang diunggah ke akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi, Senin (10/2/2020).

"Boleh tidak, orang yang "berprofesi" pelacur, tapi sedang tidak sedang melacur ditangkap? Tentu tidak, karena dia tidak sedang melacur. Tapi dia dijebak sehingga melakukan pelacuran," cuit Teddy.

Baca Juga: Kaca di Rutan Cipinang Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi Cari Proyektil

Ia kemudian menyinggung soal pasal tentang ikut serta melakukan perbuatan.

"Apakah Pasal ikut serta melakukan perbuatan bisa ditimpakan ke Andre Rosiade? #TanyaDoang," imbuh Teddy.

Teddy Gusnaidi  PKPI tanggapi skandal Andre Rosiade gerebek PSK (twitter @TeddyGusnaidi)
Teddy Gusnaidi PKPI tanggapi skandal Andre Rosiade gerebek PSK (twitter @TeddyGusnaidi)

Sementara itu, warganet yang berkomentar di cuitan Teddy ada yang memilih untuk menyerahkan hal tersebut kepada ahli hukum.

"Kita serahkan saja ke ahlinya ya om, tunggu saja tanggal mainnya, hehehe," tulis @umarfaruqi_SHI.

Warganet lain ada yang menyandingkan kasus penggerebekan PSK yang dilakukan Andre dengan film dokumenter yang pernah dilihatnya.

Baca Juga: Keren! Malaysia Berlakukan Denda Hingga Rp 1 Juta Jika Merokok di Restoran

"Dulu saya pernah nonton film dokumenter om, di Amerika FBI bikin perkumpulan pembunuh bayaran, untuk menjebak orang-orang yang akan menyewa untuk membunuh, tapi sama pengadilan di sana dinyatakan bersalah FBI nya, dan orang-orang yang menyewanya tidak bisa dihukum," tulis @jisauya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI