Anies Ogah Komentar Setelah Monas Boleh Jadi Sirkuit Formula E

Senin, 10 Februari 2020 | 14:01 WIB
Anies Ogah Komentar Setelah Monas Boleh Jadi Sirkuit Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah memberikan izin pada Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar ajang balap mobil listrik Formula E di kawasan Monas.

Terkait itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan menanggapinya. Ketika ditanya usai acara di kantor Muhammadiyah, Menteng Raya, Anies memang sudah menunjukkan gelagat tak mau ditanya wartawan soal Formula E yang tengah ramai dibicarakan. Ia meminta awak media hanya menanyakan soal acara yang baru saja ia hadiri.

"Soal acara, acara," ujar Anies di lokasi, Senin (10/2/2020).

Usai memaparkan soal acara itu, Anies tetap ditanya awak media soal Formula E. Ia menyatakan belum mau memberikan keterangan sekarang juga.

Baca Juga: Banjir Jakarta Hari Ini, Anies Baswedan: Sudah Surut

"Tanggapannya nanti," singkatnya.

Setelah itu Anies langsung berjalan menuju mobilnya. Awak media yang tetap meminta tanggapannya pun tak dihiraukan oleh Mantan Mendikbud ini.

Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengubah keputusannya terkait penyelenggaraan gelaran ajang bala

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kemeja biru) memantau balapan mobil listrik Formula E di Brooklyn Street Circuit, New York. (Facebook/Anies Baswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kemeja biru) memantau balapan mobil listrik Formula E di Brooklyn Street Circuit, New York. (Facebook/Anies Baswedan)

Monas sendiri merupakan bagian dari kawasan Medan Merdeka. Rencana lintasan yang awalnya dibuat berkenaan dengan ikon kota Jakarta ini sempat dilarang karena Monas sebagai cagar budaya tak boleh di utak-atik.

"Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut Komrah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).

Baca Juga: CEK FAKTA: Arab Saudi Beri Anies Baswedan Gelar Amirul Amanah?

Setya berujar, gelaran tersebut bisa dihelat dikawasan Monas dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, mematuhui Undang-Undang Cagar Budaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI