Terlibat Penggerebekan PSK NN, Polisi Didesak Tangkap Ajudan Andre Rosiade

Senin, 10 Februari 2020 | 13:52 WIB
Terlibat Penggerebekan PSK NN, Polisi Didesak Tangkap Ajudan Andre Rosiade
Fakta Andre Rosiade (capture instagram @andre_rosiade dan Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua DPP Jarak Indonesia, Donny Manurung saat melaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir).
Ketua DPP Jarak Indonesia, Donny Manurung saat melaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir).

"Itulah ada beberapa pasal yang bisa diindikasikan untuk dipidanakan Andre Rosiade sebagai dasar hukumnya. Karena kita melihat bahwasanya PSK ini adalah korban," ujarnya.

"Kenapa saya katakan korban. Kenapa ada pelacur di negeri ini? karena akibat buruknya politik kita yang mengakibatkan ekonomi kita rusak dan tidak adanya lapangan pekerjaan," imbuh Donny.

Berkenaan dengan itu, Donny menyampaikan dalam laporannya pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya yakni bukti pemesanan kamar 606 di Hotel Kyriad Bumi Minang atas nama Andre dan Bimo.

"Barang bukti berupa dasar-dasar hukum, bukti pemesan hotel itu atas nama Andre Rosiade - Bimo," tandasnya.

Baca Juga: Rutan Cipinang Diberondong Tembakan, Polisi Duga Pelaku Gunakan Senjata Gas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI