Jika WNI Eks ISIS Diabaikan, Bahaya Ini Mengintai Indonesia

Senin, 10 Februari 2020 | 13:30 WIB
Jika WNI Eks ISIS Diabaikan, Bahaya Ini Mengintai Indonesia
anggota ISIS yang menyerah setelah kekhalifahan mereka kalah.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana pemulangan WNI eks ISIS dari Timur Tengah ke Indonesia tengah memantik sorotan. Lalu bagaimana nasib mereka jika Indonesia memutuskan menolak mereka?

Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemerintah mesti cepat mengambil keputusan terkait pemulangan WNI eks organisasi teroris ISIS tersebut.

"Sebab, kabarnya bulan Maret, kamp-kamp (ISIS) bakal dibubarkan. Kalau kamp itu dibubarkan, kita tidak tahu ke mana mereka pergi dan akan seperti apa," ujar Taufan dalam tayangan Kabar Petang TV One, seperti dikutip Suara.com, Senin (10/2/2020).

Bisa jadi, imbuh Taufan, hal tersebut bisa menjadi ancaman bagi negara lain. "Tidak tepat jika WNI kita menjadi ancaman bagi negara lain," ujar Taufan.

Baca Juga: Wacana Pemulangan 600 WNI Eks-ISIS, PWNU Banten Sebut Haram Hukumnya

Menurut Taufan, saat ini WNI eks ISIS ditampung dalam kamp. Total ada 10 ribu kamp. Mereka mendekam bersama dari negara Eropa dan negara Islam lainnya.

"Kamp itu dikelola oleh SDF (Syrian Democratic Forces) yang kepemimpinannya di bawah Negara Kurdistan. Jika Kurdistan diberi kepercayaan untuk mengadili eks-ISIS, ini ada problem hukumnya," ujar Taufan.

Hal senada dilontarkan pengamat terorisme, Ridlwan Habib. Menurut dia, jika Indonesia memilih untuk abai, tidak menutup kemungkinan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia, tanpa pemantauan pemerintah,

Pasalnya, menurut Ridlwan, kamp-kamp tersebut kehabisan dana dan sangat mengandalkan bantuan dari pemerintah Amerika Serikat.

Diketahui, Amerika Serikat telah mengeluarkan maklumat negara-negara mesti membawa pulang para warganya yang sempat menjadi anggota ISIS. Batas pemulangannya hingga Maret 2020.

Baca Juga: Ngabalin Minta WNI Eks ISIS Setop Bebani Pemerintah dan 4 Populer Lainnya

Nah, setelah Maret, tempat pengungsian tersebut bakal dibubarkan gara-gara nir dana. "Dikasih deadline (batas akhir--red) Maret tahun ini, ujar Ridlwan seperti dikutip Suara dari Youtube Kompas TV, Senin (10/2/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI