Pasalnya, kata Jokowi, dalam ratas nanti mendengarkan dari masukan dan perhitungan dari kementerian-kementerian terkait.
"Kami ini pasti kan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail. Dan keputusan itu pasti kami ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian- kementerian dalam menyampaikan hitung-hitung," katanya.
Jokowi mengaku sudah menerima laporan terkait rencana kepulangan WNI eks ISIS. Namun ia belum bisa memutuskan karena belum menggelar rapat terbatas.
"Sudah (Ada laporan), tapi belum diratas-kan," katanya.
Baca Juga: Wacana Pemulangan 600 WNI Eks-ISIS, PWNU Banten Sebut Haram Hukumnya