"Setelah ditangguhkan penahanan, NN wajib lapor dua kali seminggu," ujarnya.
Sementara itu terkait kondisinya, NN saa ini di tempatkan di rumah persinggahan demi keamanan dan kenyamanan.
"Untuk saat ini NN ditempatkan di suatu tempat yang aman. Bukan tempat yang dahulu dia tempati. Demi kemanan dan kenyamanan NN bersama anaknya," ujar kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar Riefia Nadra melalui sambungan seluler kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (9/2/2020).
Riefia tidak menjelaskan dimana lokasi penitipan sementara tersebut, namun dirinya memastikan NN masih berada di wilayah Sumatera Barat.
Baca Juga: Gerindra Tak akan Bantu Andre Rosiade Jika Kasusnya Diproses MKD
Lebih lanjut, ia menjamin bahwa kliennya tetap akan kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang saat ini menjeratnya.
"Saat ini iya, kan proses hukumnya masih jalan," ujarnya.