Formula E Boleh Ngebut di Monas, Anies Dilarang Keras Lakukan Ini

Senin, 10 Februari 2020 | 10:20 WIB
Formula E Boleh Ngebut di Monas, Anies Dilarang Keras Lakukan Ini
Suasana penanaman pohon di lokasi revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (4/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski demikian, ada empat poin yang harus ditaati Anies dalam menggelar balapan di Medan Merdeka. Salah satunya adalah pembangunan seperti pembangunan fasilitas penunjang balapan harus sesuai aturan.

"Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya," jelasnya.

Selaik itu Anies diharuskan menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan. Keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka juga harus dijaga.

"Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka," tulis Pratikno dalam poin terakhir hal yang harus dipenuhi Anies.

Baca Juga: Banjir di Era Anies, Ruhut: Dulu Nggak Berjilid-jild Mirip Film Rambo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI