Update Virus Corona 10 Februari, WNI di Singapura Harus Makin Waspada

Senin, 10 Februari 2020 | 06:05 WIB
Update Virus Corona 10 Februari, WNI di Singapura Harus Makin Waspada
Pengecekan suhu tubuh Virus Corona di Tower Apartemen Mediterania Garden Residences 2, Jakarta Barat, Kamis (6/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Update Virus Corona 10 Februari, WNI di Singapura Harus Makin Waspada

Kedutaan Besar RI di Singapura mengimbau warga negara Indonesia di sana untuk menghindari tempat-tempat keramaian demi mengantisipasi penularan virus corona (2019-nCoV). Biasanya setiap Minggu, pekerja migran asal Indonesia berkumpul di ruang publik Singapura.

Melalui situs Kementerian Kesehatan, Pemerintah Singapura menginformasikan terdapat tujuh kasus baru novel coronavirus (2019-nCoV) yang telah dikonfirmasi hingga Sabtu (8/2/2020) siang. Dengan begitu, tercatat total 40 orang terinfeksi kasus di Negara Jiran.

"Semaksimal mungkin menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak," demikian siaran pers KBRI yang disampaikan Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, Minggu (9/2/2020).

Baca Juga: Kemenkes Bantah Enam WNI dari Singapura di Batam Suspect Virus Corona

KBRI mengimbau agar WNI memperhatikan sejumlah hal, di antaranya menghindari kontak langsung dengan orang yang sedang sakit atau menunjukkan gejala demam atau gangguan pernapasan dan menjaga kebersihan diri pribadi dengan baik.

Apabila WNI merasakan kurang sehat, maka diminta mencari pertolongan medis. KBRI Singapura juga mengimbau agar seluruh WNI yang ada di Singapura untuk tetap tenang, tidak panik, berhati-hati dan bertindak secara bertanggung jawab.

WNI juga diminta menjaga kesehatan sambil terus memantau perkembangan mengenai virus corona melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan. Sementara itu, dari tujuh kasus baru di Singapura, kasus 34 merupakan warga negara Singapura berjenis kelamin perempuan, berusia 40 tahun dan tanpa riwayat perjalanan ke Tiongkok.

Kasus 35 merupakan warga negara Singapura berjenis kelamin pria, berusia 64 tahun dan bekerja sebagai pengemudi taksi dan tanpa riwayat perjalanan ke Tiongkok.

Kasus 36 merupakan permanent resident di Singapura berjenis kelamin perempuan, berusia 38 tahun dan tanpa riwayat perjalanan ke China, namun merupakan peserta pertemuan bisnis yang sama dengan Kasus 30 dan 39 di hotel Grand Hyatt Singapura.

Baca Juga: Dicurigai Singapura Suspect Corona, Enam Warga Batam Diisolasi di Rumahnya

Kemudian kasus 37 merupakan warga negara Singapura berjenis kelamin pria dan berusia 53 tahun dan tanpa riwayat perjalanan ke China. Yang bersangkutan bekerja sebagai
pengemudi mobil sewaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI