Pemerintah Didesak Ikut Perjanjian laut Internasional

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 10 Februari 2020 | 00:15 WIB
Pemerintah Didesak Ikut Perjanjian laut Internasional
Aksi Greenpeace di Makassar. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah didesak Greenpeace Indonesia ikut dalam perjanjian laut internasional. Desakan tersebut disampaikan lantaran masih ditemukannya kasus-kasus pencemaran laut, sampah plastik, perusakan biota laut hingga penangkapan ikan ilegal.

"Pemerintah Indonesia harus ambil bagian dalam mewujudkan perjanjian laut internasional 2020 sebagai bentuk keseriusan menyelamatkan serta melindungi laut Indonesia," kata Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Afdillah seperti dilansir Antara pada Minggu (9/2/2020).

Ia mengemukakan Indonesia merupakan negara maritim yang dikelilingi lautan. Namun ironisnya, cukup banyak ditemukan satwa laut yang terdampar di pantai, baik itu akibat pencemaran minyak mentah ataupun konsumsi sampah plastik.

Bahkan, aktivitas penangkapan ikan pun kata dia, masih marak dan mengabaikan praktik keberlanjutan hingga merusak ekosistem di bawah laut yang membuat habitat ikan semakin terancam. Tak hanya itu, lanjut dia, enam dari tujuh spesies penyu menghadapi kepunahan. Kemudian, jutaan hiu terbunuh oleh industri penangkapan ikan setiap tahun.

Baca Juga: Walhi Nilai Pelaksanaan UU Lingkungan Hidup Masih Terkendala

"Kita seringkali menemukan perut paus yang terdampar dipenuhi sampah plastik. Lautan kita saat ini menghadapi ancaman yang besar," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin mengatakan, saat ini kondisi Spermonde (gugusan 120 pulau di lepas pantai barat daya Sulawesi) mengalami degradasi yang cukup parah, sehingga perlu perhatian semua pihak utamanya pemerintah.

"Kami ikut mendorong pemerintah ikut ambil bagian perjanjian laut internasional, sebab ini momentum yang sangat tepat menyelamatkan laut kita dari kerusakan yang lebih parah," tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga didorong segera membuat cagar alam yang aman bagi satwa liar untuk pulih dari ancaman yang mereka hadapi. Untuk itu pemerintah harus terlebih dahulu menyepakati perjanjian laut lnternasional di tingkat PBB tahun 2020.

Sebelumnya, organisasi lingkungan internasional Greenpeace berkampanye mendorong adanya suatu kesepakatan global ambisius yang memungkinkan terciptanya jaringan suaka lautan, bebas dari aktivitas manusia yang berbahaya.

Baca Juga: Walhi: Rencana Pemindahan Ibu Kota Tidak Transparan

Menurut para ilmuwan perlu mencapai 30 persen lautan dunia pada tahun 2030 untuk memungkinkan populasi satwa liar di laut pulih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI