Pemobil Ajak Ribut Polisi, Tengku Zul: Tunggu Proses Hukum atau Macet Lagi?

Minggu, 09 Februari 2020 | 18:23 WIB
Pemobil Ajak Ribut Polisi, Tengku Zul: Tunggu Proses Hukum atau Macet Lagi?
Tohab Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya bernomor polisi B 2340 SIH menantang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Bripka Rudy Rustam untuk melepaskan seragam dan berkelahi, Jumat (7/2/2020). [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden pemobil bernama Tohap Silaban yang melawan polisi karena ogah ditilang di jalan Tol Angke, Jakarta Barat belakangan jadi bulan-bulanan warganet.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain turut memberi komentar terkait kejadian itu.

Melalui cuitan yang dibagikan di akun Twitter pribadinya, Tengku Zul menanggapi artikel mengenai Tohap yang diringkus pihak berwajib.

Ia mempertanyakan jejak pelaku yang disebut pernah menjadi relawan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Karen Idol Minta Marshanda Bertanggung Jawab Atas Kematian Anaknya

"Tohap Silaban manusia yang berani mencekik Polantas sudah ditangkap Polisi. Dia pun langsung minta maaf. Apakah akan dilepaskan begitu saja? Katanya dia relawan pak @jokowi?," cuit Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Minggu (9/2/2020).

Lebih lanjut, menurut Tengku Zul, penanganan kasus Tohap harus mendapat pengawasan dari khalayak.

Ia mengajak warganet untuk memastikan proses hukum Tohap berlangsung secara obyektif atau tidak.

"Kita tunggu kalannya proses hukum, atau hukum akan macet lagi...? Mari menonton," imbuhnya.

Cuitan Tengku Zul soal kasus Tohap Silaban.(Twitter/@ustadtengkuzul)
Cuitan Tengku Zul soal kasus Tohap Silaban.(Twitter/@ustadtengkuzul)

Tohap Silaban ditangkap polisi

Baca Juga: Felicya Angelista Akui Jatuh Hati ke Immanuel Caesar Hito Karena Ini

Tohap Silaban menjadi tersangka kasus melawan polisi saat hendak ditilang di dekat Tol Angke 2, Jakarta Barat. Saat itu, ia yang mengendarai mobil Toyota Agya ingin menghindari penerapan jam ganjil genap.

Saat ditilang polisi, Tohap justru mendapat perlawanan dengan menantang dan mencekik petugas. Aksinya pun terekam kamera dan videonya viral di media sosial.

Atas ulahnya, Tohap pun diamankan pihak kepolisian. Saat ini, Tohab berada di Mapolrestro Jakarta Barat dan tengah diperiksa secara intensif.

"Sudah ditangkap, dibawa ke Polres. Saat ini sedang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2)

Yusri belum menjelaskan kronologi serta lokasi penangkapan terhadap Tohab. Rencananya, siang ini polisi akan merilis kasus tersebut di Mapolrestro Jakarta Barat.

"Pukul 14.00 WIB saya rilis di Polres Jakarta Barat," sambungnya.

Dari video penangkapan yang diterima Suara.com, Tohab terlihat lesu tanpa perlawanan. Kedua tangannya tampak diborgol.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi meminta agar Tohab kooperatif saat diperiksa.

Tohab, kata Arsya, terkena tindak pidana dan kekinian sudah menjadi tersangka.

"Saat ini Anda ditangkap sesuai keterangan terkait dengan tindak pidana 335 dan 212. Bisa mengerti? Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kita berikan, sekarang kooperatif, ikuti prosedur," kata Arysa dalam video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI