Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan siap memfasilitasi kepulangan 78 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikarantina dalam Kapal Pesiar Diamond Pincess di Perairan Yokohama, Jepang jika ingin kembali ke tanah air setelah melalui masa karantina selama 14 hari jika dinyatakan sehat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI seperti diberitakan Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (9/2/2020).
"Setelah selesai karantina mereka yang akan memutuskan apakah lanjut dengan pelayaran atau tidak. (Kemlu) memfasilitasi (kepulangan) mereka," kata Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah.
Meski begitu, dia juga memastikan WNI yang kini masih berada di kapal pesiar tersebut dalam kondisi sehat dari Virus Corona. KBRI Tokyo juga terus memantau kondisi 78 WNI tersebut dan berkomunikasi dengan pihak otoritas Jepang.
Baca Juga: Dokkes Polda Kepri Sebut Enam WNI Suspect Corona Masih Satu Keluarga
"Kondisi mereka (saat ini) baik," ucap Faizasyah.
Untuk diketahui, Kapal Pesiar The Diamond Princess mengangkut sekitar 3.700 orang ketika berada di Perairan Yokohama, Jepang. Berawal dari satu orang positif Virus Corona, pihak berwenang memutuskan melakukan proses karantina.
Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (8/2/2020), Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di Perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV).
Pada Jumat (7/2/2020) ditemukan tambahan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.
Baca Juga: Cegah Penularan Virus Corona, Walkot Batam Minta Warga Tunda ke Luar Negeri