Suara.com - Adanya informasi yang menyebut enam warga negara Indonesia (WNI) suspect Virus Corona dari Pemerintah Singapura, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang melakukan investigasi.
Dari informasi disebutkan bahwa enam orang tersebut sebenarnya masih berada di bawah pengawasan Otoritas Kesehatan Pemerintah Singapura. Tetapi belum diketahui cara mereka lolos dari pengawasan sehingga bisa kembali ke Indonesia melalui Batam.
Untuk diketahui, Otoritas Karantina Singapura meminta bantuan Imigrasi Batam karena enam WNI suspect Virus Corona masuk melalui Batam. Disebutkan dua nama dari enam orang yang dilaporkan itu terlacak masuk ke Indonesia melewati Pelabuhan Harbour Bay, Kota Batam pada Selasa (4/2/2020).
Dipastikan, dua orang yang melintas ke Batam juga melewati Pelabuhan Punggur sebelum ke Tanjungpinang dan masuk ke Pelabuhan Sri Bintan Pura. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris, pihaknya bersama KKP dan Dinkes Kota Tanjungpinang sedang melakukan langkah teknis.
Baca Juga: Cegah Penularan Virus Corona, Walkot Batam Minta Warga Tunda ke Luar Negeri
“Lagi membahas dan menunggu empat orang lagi. Yang dua orang sebelumnya semuanya negatif,” ujar Haris saat dihubungi Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (9/2/2020).
Haris menyebut, keenam orang yang menjadi suspect ini merupakan Warga Tanjungpinang dan merupakan satu keluarga.
“Yang empat dalam perjalanan ke rumah,” ucapnya.
Untuk merespons informasi tersebut, tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta Dinkes Kota Tanjungpinang menginvestigasinya.
“Ini diinvestigasi oleh Tim KKP langsung dan dokter dari Dinkes Kota Tanjungpinang dengan alat medisnya,” kata Harris.
Baca Juga: Enam WNI yang Terjangkit Virus Corona Dikabarkan Masuk Melalui Batam