Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut mempertimbangkan nasib anak dan istri yang ikut suaminya menjadi kombatan ISIS di Timur Tengah.
Pertimbangan tersebut disampaikan terkait wacana kemungkinan pemerintah bakal memulangkan sekitar 600 WNI eks-ISIS atau hanya memulangkan mereka para keluarga yang terpaksa ikut suami. Namun, penolakan atas kepulangan mereka semuanya juga menjadi pilihan keputusan lainnya.
"Nah itu, itu yang menjadi pertimbangan, itu abang bilang dari tadi. Pemerintah kan mesti membuat pertimbangan orang-orang yang tidak punya hak untuk bisa mengambil sikap kecuali mengikuti suami-suami mereka. Harus menjadi pertimbangan dan percaya presiden bisa melakukan sesuatu yang terbaik untuk masa depan keluarganya," kata Ngabalin dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Sebelumnya, Ngabalin meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada pemerintah dalam mengambil keputusan mengenai WNI eks-ISIS dari Timur Tengah.
Baca Juga: WNI Eks ISIS Minta Pulang, Ngabalin: Siapapun Tidak Boleh Desak Pemerintah
Ngabalin mengemukakan, saat ini pemerintah tengah mempertimbangan dua keputusan tersebut. Bahkan pertimbangan dilakukan juga dengan menyusun dua draf, satu berisikan penolakan dan draf lainnya berisikan penerimaan kepulangan WNI eks ISIS.
"Itu sebabnya maka ada dua draf yang sekarang tim, tim yang dibentuk pada ditetapkan pada 17 Januari kemarin, tim itu untuk membahas draf-draf yang selalu kita katakan bahwa kalau lah pemerintah dengan draf usulan itu terkait dengan penolakaan maka penolakan itu harus ada argumentasinya ada regulasi dan seterusnya," ujar Ngabalin.
"Kalau harus menerima, maka apa argumentasinya terkait dengan undang-undang, peraturan, atau terkait dengan semua kenyataan terkait dengan penolakannya, berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara, kemudian legacy buruk pemerintah rakyat indonesia dan seterusnya," sambung Ngabalin.