Pemerintah Susun Dua Draf, Bahas Terima atau Tolak WNI Eks ISIS

Minggu, 09 Februari 2020 | 14:17 WIB
Pemerintah Susun Dua Draf, Bahas Terima atau Tolak WNI Eks ISIS
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada pemerintah dalam memgambil keputusan apakah menolak atau menerima dan bakal memulangkan WNI eks ISIS dari Timur Tengah.

Ngabalin menuturkan, saat ini pemerintah tengah mempertimbangan dua keputusan tersebut. Bahkan pertimbangan dilakukan juga dengan menyusun dua draf, satu berisikan penolakan dan draf lainya berisikan penerimaan kepulanhan WNI eks ISIS.

"Itu sebabnya maka ada dua draf yang sekarang tim, tim yang dibentuk pada ditetapkan pada 17 Januari kemarin, tim itu untuk membahas draf-draf yang selalu kita katakan bahwa kalau lah pemerintah dengan draf usulan itu terkait dengan penolakaan maka penolakan itu harus ada argumentasinya ada regulasi dan seterusnya," ujar Ngabalin.

"Kalau harus menerima maka apa argumentasinya terkait dengan undang-undang, peraturan, atau terkait dengan semua kenyataan terkait dengan penolakannya, berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara, kemudian legacy buruk pemerintah rakyat indonesia dan seterusnya," sambung Ngabalin.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemerintah Kirim 20.000 Masker untuk WNI di Hong Kong

Ia menjelaskan, penyelesaian penyusunan draf tersebut memerlukan waktu hingga beberapa bulan ke depan.

"Dengan begitu maka dia membutuhkan waktu, dari draf ini direncanakan kalau tidak ada aral melintang mungkin maret April kelar atau bulan Mei. Karena bulan Juni draf itu sampai kepada bapak Presiden kemudian bapak Presiden yang akan mengambil keputusan," kata Ngabalin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI