Suara.com - Azwar Aditya Putra (36), pelaku penusukan istrinya sendiri, Siska Meylani (39) di Perumahan Viola Residence Graha Raya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, telah menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku diperiksa selama 5 hari.
Kepala Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri, Kombes Edy Purnomo mengatakan Azwar yang merupakan dosen Universitas Raharja Tangerang itu sudah diperiksa sejak Selasa (4/2/2020) dalam kondisi kejiwaan yang normal walaupun sudah menikam istri sebanyak 15 tusukan.
"Pasien (Azwar) dalam kondisi tenang, bicara masih normal dan masih dalam tahap obesrvasi," kata Edy saat dikonfirmasi, Minggu (9/2/2020).
Edy menerangkan, observasi tes kejiwaan ini akan dilakukan selama 14 hari oleh psikiater dari RS Polri untuk mengetahui motif di balik Azwar tega menikam istrinya.
Baca Juga: Nasib Tohap, Petantang-petenteng Ajak Ribut Polisi dan Tolak Ditilang
Tim dokter juga berencana memanggil keluarga Azwar untuk mengetahui apakah ada riwayat kejiwaan dari keluarga.
"Rencana kedepan adalah wawancara dengan keluarga, menunggu keluargannya hadir nanti bisa orang tua, kalau ada anaknya, atau kakaknya, untuk melihat gangguan kejiwaan dan melihat pencetus kalau memang ada gangguan kejiwaan," ucap Edy.
Azwar kini terus menjalani obeservasi di ruangan isolasi khusus pasien gangguan kejiwaan RS Polri.
"Kalau pasien yang lain kan bareng-bareng. Ada yang berdua, ada yang berempat. Kalau dia pasien jiwa satu ruangan satu orang," kata Edy.
Untuk diketahui, peristiwa ini membuat geger Warga Perumahan Viola Residence Graha Raya, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan pada Selasa (4/2/2020) dini hari sekitar Pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Anak Karen Idol Tewas Jatuh dari Apartemen, Polisi Periksa Arya Satria
Penikaman baru diketahui saat Siska Meylani (39) berteriak histeris minta tolong warga perumahan tersebut lantaran ditikam suaminya sendiri, Azwar Aditya Putra (35).