Ngabalin Soal WNI eks ISIS: Tempuh Jalan Surgamu, Jangan Bebani Pemerintah

Minggu, 09 Februari 2020 | 12:50 WIB
Ngabalin Soal WNI eks ISIS: Tempuh Jalan Surgamu, Jangan Bebani Pemerintah
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menilai kecil kemungkinan bagi pemerintah memulangkan WNI eks ISIS dari Timur Tengah. Ngabalin menilai kepergian mereka dari Indonesia sudah merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi.

Menurut Ngabalin, suka atau tidak suka keputusan untuk meninggalkan Indonesia dan membela ISIS diambil oleh para WNI itu secara sadar dengan harapan mencari jalan jihad menuju surga.

"Jadi maksudnya begini, siapa-siapa yang pergi dan mengatasnamakan dirinya untuk kesenangan dirinya, untuk memilih ideologinya, kemudian pergi dan keluar dari Indonesia, kemudian menempuh jalan surgawinya, tempuh lah jalan itu," kata Ngabalin dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Ngabalin menuturkan, apapun risiko yang nantinya terjadi, harus dijalani para WNI atas keputusan memilih ISIS dengan meninggalkan Indonesia.

Baca Juga: Tolak WNI Eks ISIS, Ganjar Pranowo: Saya Tunggu yang Sukses, Bukan Mereka

"Kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusuanmu. Jangan lagi membebani negara dan pemerintah serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu," ujar Ngabalin.

"Karena kau sudah menyebutkan negara ini negara togut, negara kafir sambil membakar paspornya. Makan itu kau punya paspor," sambungnya.

Sebelumnya, jika merujuk pada nilai kemanusiaan, Komnas HAM meminta pemerintah memulangkan 660 eks kombatan ISIS ke Indonesia. Namun, ada syarat-syarat yang harus dicatat agar mereka tidak membahayakan.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, pemerintah harus memilah sejumlah kategori. Mulai dari mereka yang menjadi agitator, ideolog, dan yang hanya terpapar paham saja.

"Syaratnya apa? Diteliti secara baik mana yang kombatan, mana yang tempenor, mana yang agitator, mana yang ideolog, mana yang dulu melakukan kekerasan dan sebagainya. Mana yang terpapar saja, harus ada kategorisasi," kata Choirul di kawasan Senayan, Sabtu (8/2/2020).

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tolak Rencana Pemulangan Warga Eks ISIS ke Indonesia

Choirul menambahkan, jika eks kombatan tersebut hanya sebatas simpatisan, program deradikalisasi menjadi solusi. Hal tersebut disinyalir mampu mencegah orang lain untuk melakukan tindakan serupa.

"Untuk orang-orang yang masuk kategorisasi terpapar, dan ikut-ikutannya kecil banget ya ada program deradikalisasi secara sosial," sambungnya.

"Kemudian manfaat mereka jika nilai-nilai ISIS itu bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia, nilai Pancasila, nilai kemanusiaan, agar apa? Mencegah orang lain untuk keluar dan bergabung dengan organisasi ISIS atau sejenisnya," tambahnya.

Jika nantinya banyak WNI eks kombatan ISIS merupakan agitator, Choril meminta pemerintah mengadili secara terbuka. Hal itu guna mengantisipasi agar tak ada tindak terorisme berbalut agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI