Ia juga menyebut, SLRT meningkatkan akurasi dan kecepatan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.
“Warga yang menerima layanan, sekaligus bisa dimasukkan dalam data base warga miskin yang dikelola Kementerian Sosial, sehingga mereka langsung terdaftar sebagai penerima bantuan,” tambah Pepen.
Dengan begitu, bantuan sosial bisa berjalan cepat, makin luas, dan tepat sasaran. Masyarakat di suatu desa yang mengalami masalah, katakanlah merasa belum mendapat bantuan sosial, bisa menghubungi sekretariat SLRT atau fasilitator SLRT.
“Atau warga miskin yang sakit tapi tidak mampu berobat. Bisa menghubungi sekretariat SLRT, untuk dibuatkan rujukannya ke dinas kesehatan, yang pada gilirannya memdapat bantuan kesehatan,” kata Pepen.
Baca Juga: Mensos Ingin Kemensos Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas
Dinas Sosial Kabupaten Gowa sendiri menjadi salahsatu penerima penghargaan terkait hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2019 oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Gowa, yang salah satunya berkat penyelenggaraan SLRT. (*)