Suara.com - Pihak Kepolisian dari Polsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan memasang garis polisi di lokasi robohnya indekos berlantai tiga di Jalan Bangka Barat IV, Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan. Garis polisi tersebut dipasang pascakejadian robohnya bangunan indekos tersebut karena wilayah tersebut tidak aman.
Selain itu garis polisi juga dipasang untuk kepentingan penyelidikan pihak kepolisian guna mencari tahu penyebab robohnya.
"Tadi polisi sudah datang menyelidiki penyebab robohnya, ini garis polisi sudah dipasang supaya tidak boleh ada yang masuk," kata Ketua RT 003, Chotib Anwar.
Chotib mengatakan garis polisi juga dipasang untuk mencegah ada pihak-pihak lain yang masuk ke dalam reruntuhan bangunan mengingat masih banyak barang-barang berharga milik penghuni indekos. Ia mengatakan penghuni kosan sudah diminta mengisi daftar barang-barang berharga miliknya yang terdapat di indekos.
Baca Juga: Rumah Kos di Mampang Prapatan Roboh, Lapuk Sering Terguyur Hujan
Barang-barang tersebut seperti ponsel, laptop, kulkas, dompet, surat-surat berharga dan lainnya.
"Nanti dari data itu kita akan identifikasi saat evakuasi dilakukan ini barang milik siapa," katanya.
Peristiwa robohnya indekos milik Abdullah (45) tersebut terjadi Sabtu sekitar pukul 05.10 WIB. Seluruh penghuni indekos sekitar 20 jiwa berhasil selamat setelah salah seorang warga meneriakkan penghuni untuk turun karena bangunan akan roboh.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi dua orang penghuni yakni Maimunah Sari (42) dan Iyan (22) luka dibagian kaki.
Keduanya terluka akibat terjatuh saat turun tangga berebutan dengan penghuni lainnya. Kondisi hujan membuat lantai teras di lantai dua dan tiga licin sehingga warga terpeleset dan saling bertabrakan saat turun. (Antara)
Baca Juga: Maimunah Lompat Ketika Kost-kostan 3 Lantai yang Dihuninya Roboh