Suara.com - Remaja berinisial CCS menusuk ibu kandungnya sendiri TS yang berusia 47 tahun. Remaja 18 tahun itu menusuk ibunya menggunakan gunting sebanyak tiga kali.
Ibunya pun mengalami luka serius. Kejadian itu, Sabtu (8/2/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut CCS akan ditetapkan tersangka. Namun saat ini dalam penanganan di Rumah Sakit Dr Jiwa Soeharto Heerdjan.
"Dia menjerit-jerit dan meronta saat diamankan anggota Bhabinkamtibmas Tanjung Duren," ujar Yusri di Jakarta, Sabtu malam.
Baca Juga: Ngeri! Pipi Ditusuk-tusuk saat Pawai Cap Go Meh di Kalbar
Kejadian penusukan tersebut terjadi di rumah tersangka dan korban di kawasan Rawa Kepa, Grogol Petamburan Jakarta Barat. Sementara sang ibu, akibat penusukan anaknya mengalami luka di kepala, tangan dan lambung. Ia masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan Jakarta Pusat.
Yusri mengatakan kejadian itu berawal dari tetangga korban yang mendengar ada teriakan seorang ibu dari dalam rumah korban. Saat rumah korban yang terkunci berhasil dibuka paksa, terlihat korban menjerit. Sedangkan ibunya terkapar tak berdaya dengan bersimbah darah.
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting yang diduga digunakan saat penganiayaan tersebut," jelasnya.
Yusri menyebut adanya dugaan, pelaku menyukai seorang perempuan lalu meminta izin kepada korban. Akan tetapi korban tidak mengizinkan.
"Kasus ini masih dalam penyidikan mengingat pelaku sedang dalam pemeriksaan di RS Jiwa Grogol untuk dites kejiwaannya," ujar dia menambahkan. (Antara)
Baca Juga: Tusuk Istri karena Dikira Dajal, Dosen Azwar Teriak-teriak Mengamuk di Sel