Berita yang diterbitkan pada 8 September 2017 ini menjelaskan Anies Baswedan mendapat jubah dari President of the Holy Quran Councils, Al Syekh Muafaq Bin Kadasa Al Ghamdi. Berikut kutipan beritanya.
"Gubernur DKI Terpilih, Anies Baswedan, mendapat jubah dari President of the Holy Quran Councils, Al Syekh Muafaq Bin Kadasa Al Ghamdi, di sebuah gedung pertemuan di Kota Jeddah pada Kamis (7/9) malam waktu setempat.
Syekh Muafaq memberikan jubah tersebut kepada Anies dalam jamuan makan malam untuk para haji dari Asia dan Afrika.
Usai memberikan ceramah dalam acara tersebut, Syekh Muafaq mengundang Anies maju ke depan, lalu mengenakan jubah yang merupakan pakaian kebesaran yang biasa dipakai oleh para syekh dan tokoh kerajaan."
Baca Juga: Ngeri! Pipi Ditusuk-tusuk saat Pawai Cap Go Meh di Kalbar
Selain itu tidak ditemukan pula informasi terkait pemberian gelar "amirul amanah" kepada Anies Baswedan di berita Kumparan tersebut.
Sehingga tidak benar jika Anies mendapat gelar amirul amanah dari Saudi Arabia.
Kesimpulan
Jadi, informasi yang disebarkan dalam pesan berantai melalui Whatsapp tersebut termasuk dalam kategori false context atau narasi disajikan dengan konteks yang salah.
False context biasanya memuat pernyataan, foto atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya.
Baca Juga: Syarat Ini Harus Dipenuhi WNI Eks ISIS Kalau Mau Pulang ke Tanah Air