Taufik menjelaskan bahwa WNI eks ISIS tersebut bisa saja dipulangkan ke pemerintah. Namun ia tidak menampik kalau prosesnya pun tidak mudah.
Pasalnya, pemerintah serta stakeholder terkait bukan hanya membuang ideologi mereka yang berkiblat kepada kelompok ISIS tetapi juga memperhatikan aspek lainnya.
"Bukan semata-mata meng-adress ideologinya tapi multifaktor, ada psikologi, ada re-edukasi, ada prinsip-prinsip kebangsaan, kewarganegaraan," kata Taufik saat dihubungi Suara.com, Jumat (7/2/2020).
Taufik mewajarkan apabila WNI eks ISIS tersebut minta dipulangkan lantaran kalah dalam berperang.
Baca Juga: Wacana Dipulangkan, Pemerintah Wajib Sekolahkan Ulang Anak-anak Eks ISIS
Namun, menurutnya pemerintah juga harus memperhatikan set of mind mereka apabila yang sudah memasuki tahap kombatan meskipun para WNI ingin kembali ke tanah air.
Dengan rehabilitasi menyeluruh, tentu tidak dapat dilakukan dalam waktu yang sebentar.