Status Wabah Corona di Singapura Naik Jadi Oranye, Ini Imbauan KBRI

Ririn Indriani Suara.Com
Sabtu, 08 Februari 2020 | 10:28 WIB
Status Wabah Corona di Singapura Naik Jadi Oranye, Ini Imbauan KBRI
Ilustrasi pengecekan suhu tubuh Virus Corona. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kedutaan Besar RI di Singapura meminta seluruh warga negara Indonesia di negara setempat untuk terus waspada, terkait dengan peningkatan status risiko penilaian sistem waspada wabah penyakit atau disease outbreak response system condition (Dorscon) dari level kuning ke level oranye.

"KBRI juga mengimbau seluruh WNI di Singapura untuk tetap waspada," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (8/2/2020) dilansir Antara.

KBRI Singapura mengharapkan setiap WNI mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan dalam kondisi status oranye oleh pemerintah Singapura, yang dapat diakses di https://www.moh.gov.sg/news-highlights/details/risk-assessment-raised-to-dorsconorange.

Ia mengingatkan seluruh WNI untuk menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, khususnya mencuci tangan tangan dengan sanitizer secara teratur.

Baca Juga: Bertolak ke Filipina, Kevin Sanjaya Cs Antisipasi Penularan Virus Corona

Ilustrasi virus corona (coronavirus) Wuhan, China. (Shutterstock)
Ilustrasi virus corona (coronavirus) Wuhan, China. (Shutterstock)

KBRI juga mengimbau agar sebisa mungkin, WNI menghindari atau melaksanakan kegiatan berkumpul dalam jumlah besar untuk menghindari risiko penularan virus corona.

Meski begitu, menurut Ratna, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi adanya kegiatan WNI yang dibatalkan terkait virus corona.

"Saat ini tidak ada laporan," katanya ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima KBRI, Pemerintah Singapura meningkatkan penilaian sistem waspada wabah penyakit (dorscon) dari level kuning ke level oranye.

Sistem dorscon, terdiri empat jenis kategori, yakni hijau, kuning, oranye dan merah.

Baca Juga: Dituduh Jadi Biang Virus Corona, Perempuan Ini Jasanya Luar Biasa

Peningkatan level itu terkait dengan adanya warga yang dinyatakan positif virus corona, padahal tidak memiliki riwayat perjalanan ke China.

"Dengan status oranye ini, Pemerintah Singapura mengumumkan beberapa langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir risiko penularan virus di masyarakat," sebutnya dalam rilis.

Ilustrasi paru-paru yang terinfeksi virus corona wuhan. (Shutterstock)
Ilustrasi paru-paru yang terinfeksi virus corona wuhan. (Shutterstock)

Langkah pencegahan yang dilakukan antara lain, mengumumkan, apabila ada pihak yang ingin melakukan kegiatan dalam skala besar, maka pihak penyelenggara harus melaksanakan pengukuran suhu badan, dan melarang peserta yang terindikasi flu atau demam serta yang memiliki riwayat perjalanan ke China untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Penyelenggara juga harus menyiapkan sarana mencuci tangan yang memadai, serta meningkatkan kegiatan pembersihan area yang digunakan oleh umum.

Sedangkan langkah pencegahan tambahan untuk kegiatan berskala besar antara lain peningkatan kehati-hatian dalam penyelenggaraan kegiatan besar.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan kesehatan setiap hari di tempat kerja, meningkatkan perlindungan terhadap kelompok-kelompok rentan, menggunakan pemindai suhu badan di lembaga-lembaga kesehatan dan menunda kegiatan antarsekolah, kegiatan di luar sekolah hingga liburan sekolah akhir Maret 2020.

Pemerintah Singapura juga membatasi kunjungan ke lembaga pra-sekolah dan perawatan usia lanjut.

Hingga kini, terdapat tiga kasus baru positif novel coronavirus (2019-nCoV), sehingga total menjadi 33 orang teridentifikasi positif.

Kasus ke-31 adalah warga negara Singapura berusia 53 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke China dan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya, namun pernah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 6,11 dan 17 Januari 2020.

Kasus ke-32 merupakan warga negara Singapura berusia 42 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan sebelumnya ke China dan kasus ke-33 merupakan warga negara Singapura berusia 39 tahun, yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke China, namun telah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 22-29 Januari 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI