Suara.com - Aparat kepolisian meringkus Tohab Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya yang mengajak duel anggota Polantas karena menolak ditilang di Tol Angke, Jakarta Barat.
Saat ini Tohab berada di Mapolrestro Jakarta Barat dan tengah diperiksa secara intensif.
"Sudah ditangkap, dibawa ke Polres. Saat ini sedang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).
Baca Juga: Evakuasi Buaya Berkalung Ban, Petugas Gabungan Terlibat Kucing-kucingan
Yusri belum menjelaskan kronologi serta lokasi penangkapan terhadap Tohab. Rencananya, siang ini polisi akan merilis kasus tersebut di Mapolrestro Jakarta Barat.
"Pukul 14.00 WIB saya rilis di Polres Jakarta Barat," sambungnya.
Dari video penangkapan yang diterima Suara.com, Tohab terlihat lesu tanpa perlawanan. Kedua tangannya tampak diborgol.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi meminta agar Tohab kooperatif saat diperiksa.
Tohab, kata Arsya, terkena tindak pidana dan kekinian sudah menjadi tersangka.
Baca Juga: Bertolak ke Filipina, Kevin Sanjaya Cs Antisipasi Penularan Virus Corona
"Saat ini Anda ditangkap sesuai keterangan terkait dengan tindak pidana 335 dan 212. Bisa mengerti? Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kita berikan, sekarang kooperatif, ikuti prosedur," kata Arysa dalam video tersebut.